PENDIDIKAN DIBAWAH BENDERA KAPITALISTME

Pendidikan suatu wahana untuk mencerdaskan umat manusia. Mau tidak mau pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi umat yang ada. Apa jadinya jika pendidikan di kapitalisasikan? Hanya satu hal yang jelas ”ORANG MISKIN DILARANG SEKOLAH”. Yup, itulah jawaban sederhana namun pasti. Dengan adanya fakta saat ini dimana biaya pendidikan semakin mahal jadi tidak heran banyak calon mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi mengundurkan diri karena ketidaksanggupan untuk membayar uang pangkal, de-el-el. Mahalnya biaya pendidikan memang sengaja dicanangkan. Hal ini bisa dilihat dari Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) ataupun Undang- Undang Badan Layanan Umum (BLU). Jika dicermati, RUU atapun UU tersebut mengarah pada upaya liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan nasional.
Pemerintah secara bertahap berupaya meminimalkan tanggung jawabnya dalam pembiayaan pendidikan melalui APBN. Beda halnya didalam Islam, tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam peserta didik serta membekalinya dengan berbagai ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan kehidupan. Pendidikan dalam Islam merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi sebagaimana kebutuhan makan, minum, pakaian, rumah, kesehatan, de-el-el. Negara wajib menjamin pendidikan bagi seluruh warga dengan murah/gratis. Negara juga harus memberikan kesempatan kepada warganya untuk melanjutkan pendidikan tinggi secara murah/gratis dengan fasilitas sebaik mungkin.
Konsep pendidikan murah/gratis ini telah diterapkan oleh sebuah negara yang bertatanan Islam selama kurang lebih 1400 tahun. Darimana khalifah mendapatkan sumber dana untuk menjalankan pendidikan gratis dan bermutu? Sumber dana untuk pendidikan bisa diambil dari hasil-hasil kekayaan alam milik rakyat. Dalam padangan syariah Islam, air, (kekayaan sungai, laut), padang rumput (hutan), migas, dan barang tambang yang jumlahnya sangat banyak adalah milik umum/ rakyat. Khalifah bertugas untuk memenej pengelolaan sumber daya alam tersebut dan mendistribusikannya kepada rakyat, misalnya untuk pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, dan sebagainya. Semua ini hanya mungkin terjadi jika sistem ekonomi Islam diterapkan negara termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam milik rakyat. Sungguh, hanya dengan syariah Islam kita bisa meraih kemuliaan hidup di dunia dan akhirat.